SELAMAT DATANG di SITE KEMENAG KAB. LEBAK .....!!! kami perkenankan anda untuk berkeliling, kritik & saran anda kami tunggu ......terima kasih atas kunjungannya ....Wassalam..!!!

Terima Kasih Atas Kunjungan anda di Site Kami.

Terima Kasih Atas Kunjungan anda di Site Kami.
a

Minggu, 09 Februari 2014

Pengiriman Artikel


Kami menerima saran dan kritik saudara serta kami menerima artikel tentang apa saja yang bersifat membangun dan memotivasi para pembaca.

Kamis, 26 Juli 2012

Dzikir-Dzikir di Bulan Ramadhan

Dzikir Ketika Melihat Hilal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat hilal beliau membaca,


اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالإِِيمَانِ ، وَالسَّلامَةِ وَالإِِسْلامِ ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ


“Allahumma ahillahu ‘alayna bilyumni wal iimaani was salaamati wal islaami. Robbii wa Robbukallah. [Ya Allah, tampakkan bulan itu kepada kami dengan membawa keberkahan dan keimanan, keselamatan dan Islam. Rabbku dan Rabbmu (wahai bulan sabit) adalah Allah]” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ad Darimi. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits lainnya)

Ucapan Ketika Dicela atau Diganggu (Diusilin) Orang Lain

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

“Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Inni shoo-imun, inni shoo-imun [Aku sedang puasa, aku sedang puasa]“.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). An Nawawi mengatakan, “Termasuk yang dianjurkan adalah jika seseorang dicela oleh orang lain atau diajak berkelahi ketika dia sedang berpuasa, maka katakanlah “Inni shoo-imun, inni shoo-imun [Aku sedang puasa, aku sedang puasa]“, sebanyak dua kali atau lebih. (Al Adzkar, 183)

Do’a Ketika Berbuka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka membaca,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah [Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah]” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Adapun mengenai do’a berbuka yang biasa tersebar di tengah-tengah kaum muslimin: “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu….”, perlu diketahui bahwa ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta oleh para ulama pakar hadits. (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy)

Do’a Kepada Orang yang Memberi Makan dan Minum

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,

أَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى

“Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku] (HR. Muslim no. 2055)

Do’a Ketika Berbuka Puasa di Rumah Orang Lain

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disuguhkan makanan oleh Sa’ad bin ‘Ubadah, beliau mengucapkan,

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ

“Afthoro ‘indakumush shoo-imuuna wa akala tho’amakumul abroor wa shollat ‘alaikumul malaa-ikah [Orang-orang yang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik menyantap makanan kalian dan malaikat pun mendo'akan agar kalian mendapat rahmat].” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Do’a Setelah Shalat Witir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa pada saat witir membaca surat “Sabbihisma Robbikal a’laa” (surat Al A’laa), “Qul yaa ayyuhal kaafiruun” (surat Al Kafirun), dan “Qul huwallahu ahad” (surat Al Ikhlas). Kemudian setelah salam beliau mengucapkan :

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

“Subhaanal malikil qudduus”, sebanyak tiga kali dan beliau mengeraskan suara pada bacaan ketiga. (HR. Abu Daud dan An Nasa-i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengucapkan di akhir witirnya,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

“Allahumma inni a’udzu bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” [Ya Allah, aku berlindung dengan keridhoan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan kesalamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An Nasa-i dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Do’a di Malam Lailatul Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata, “Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab, “Katakanlah:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ [Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku].” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Bukan Sembarang Dzikir

Dzikir merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keistimewaan, di antaranya: akan mendatangkan ketenangan bagi para pelakunya. Sebagaimana ditegaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya,

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28.

Namun, yang kerap menjadi pertanyaan, sudahkah dzikir yang kita lantunkan mendatangkan ketenangan batin? Jika belum, barangkali dikarenakan kita baru asal berdzikir. Berikut beberapa kriteria dzikir sempurna yang diharapkan akan membuahkan ketentraman hati:

1. Dzikir yang banyak.
Dalil kriteria ini, antara lain: QS. Al-Ahzab: 41. Batas minimal seorang bisa dikatakan telah banyak berdzikir adalah: manakala dia rajin mengamalkan dzikir dan wirid yang telah ditentukan momen-momennya dalam al-Qur’an dan Sunnah. Adapun batas maksimalnya: lisan seseorang senantiasa basah dengan dzikrullah dalam setiap kesempatan, sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam QS. Ali Imran: 191.

2. Dzikir yang memadukan antara amalan lisan dan peresapan hati.
Maksudnya, dzikir yang dilantunkan dengan lisan, berupa tasbîh, tahmîd, tahlîl, takbîr, istighfâr dan yang lainnya, diiringi dengan peresapan makna yang dikandung dalam berbagai kalimat mulia tersebut. Sehingga membuahkan perubahan perilaku seorang hamba menuju kepada kebaikan. Dan inilah tingkatan dzikir yang paling tinggi.

3. Dzikir yang mengiringi seluruh amalan hamba.
Dzikir bukanlah suatu amalan tidak mungkin digabungkan dengan amalan lainnya. Bahkan dzikir bisa memasuki ranah seluruh amalan; shalat, puasa, zakat, haji, amar ma’ruf nahi mungkar dan ibadah lainnya. Justru manakala amalan tersebut dipadukan dengan dzikir, maka amalan tersebut akan melesat menuju puncak kualitasnya yang tertinggi. Maksud kriteria ketiga ini: manakala seorang hamba melakukan amal ibadah apapun ia tidak lupa untuk berdzikir alias mengingat Allah, dan menghadirkan keikhlasan niat di dalamnya.

4. Dzikir yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Alangkah mengherankan praktek sebagian kalangan yang dengan rutin membaca wirid dan hizib yang sama sekali tidak ada dalilnya dari al-Qur’an dan Sunnah, padahal masih banyak dzikir yang jelas-jelas ada tuntunannya belum mereka amalkan. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim (III/1344 no 1718).

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, MA
Artikel Muslim.Or.Id

Jika Persaksian Hilal Ditolak dalam Sidang Itsbat

Satu kasus yang sering terjadi ketika pemutusan kapan berhari raya dan memulai puasa. Di sebagian tempat ternyata melihat hilal seperti yang sering terjadi di daerah Cakung, namun di daerah lain bahkan mayoritasnya tidak tampak. Bagaimana jika ada yang melihat hilal, apakah ia tetap boleh berpuasa atau berhari raya? Ataukah ia tidak boleh terang-terangan dalam hal tersebut?

Mengenai seseorang yang melihat hilal kemudian tertolak pendapatnya, para ulama dalam permasalahan ini ada perbedaan pendapat apakah ia boleh tetap puasa atau berhari raya. Ada tiga pendapat dalam masalah ini:

Pertama: Orang yang melihat hilal boleh berpuasa atau berhari raya namun secara sembunyi-sembunyi (tidak terang-terangan) agar tidak menyelisihi jama’ah kaum muslimin. Demikian pendapat Imam Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Karena Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barangsiapa yang menyaksikan hilal, maka berpuasalah” (QS. Al Baqarah: 185).

Kedua: Berpuasa dengan hasil ru’yahnya, namun berhari raya dengan mayoritas manusia. Demikian pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan yang masyhur dari Imam Ahmad.

Ketiga: Tidak mengamalkan hasil pengamatan ru’yah. Maka ia berpuasa dan berhari raya bersama mayoritas manusia. Demikian pendapat Imam Ahmad dan menjadi pilihan Syaikhul Islam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasa kalian ditetapkan oleh mayoritas kalian berpuasa. Idul Fithri kalian ditetapkan oleh mayoritas kalian berhari raya Idul Fithri. Idul Adha kalian ditetapkan oleh mayoritas kalian berhari raya Idul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih menurut Syaikh Al Albani). Maknanya adalah puasa dan hari raya bersama al jama’ah (pemerintah).

Yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat terakhir. Karena inilah yang lebih menjaga persatuan kaum muslimin ditambah lagi masalah puasa dan berhari raya adalah permasalahan jama’i (orang banyak) sehingga kembalikanlah pada keputusan penguasa.

Imam Ahmad –dalam salah satu pendapatnya- berkata, “Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.” Imam Ahmad juga mengatakan, “Allah akan senantiasa bersama para jama’ah kaum muslimin”. (Majmu’ Al Fatawa, 25: 117)

Namun jika orang yang melihat hilal tetap ingin berpuasa karena hasil penglihatannya, maka tetaplah sembunyi-sembunyi, tidak terang-terangan. Tujuannya adalah demi menjaga persatuan kaum muslimin.

Mengenai permasalahan terlihatnya hilal di Cakung, sebagaimana dikemukakan oleh ulama NU dalam sidang itsbat malam ini bahwa penglihatan hilal di Cakung mengalami beberapa masalah, di antaranya:

1. Cakung berada di daerah gedung pencakar langit.
2. Di posisi mana matahari tenggelam dan hilal terbit, juga tidak jelas.
3. Yang melihat hilal dan hakim yang jadi saksi, itu-itu saja dari tahun ke tahun.
4. Hilal yang nampak bisa jadi halusinasi karena ada dorongan dari metode hisab yang mendorong harus terlihat hilal.
5. Alat yang digunakan tidak canggih sehingga mesti diperbaiki.

Dan masih ada beberapa alasan lain tertolaknya hilal di Cakung.

Jika setiap orang dan ormas lebih memilih persatuan daripada kepentingan kelompok, tentu perpecahan dalam penentuan puasa dan hari raya tidak akan terjadi. Wallahu waliyyut taufiq.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Selasa, 17 Juli 2012

Penentuan Arah Kiblat

Kegiatan ini diadakan oleh Seksi Urais Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak tanggal 17 Juli 2012 bertempat di Aula Gedung MTsN Model Pasir Sukarayat - Rangkasbitung Kab. Lebak.
mengawali kegiatan ini disampaikan oleh Drs. H. Amin, M.Pd.I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lebak sekaligus membuka acara kegiatan tersebut.

Materi Tentang pembahasan Penentu Arah Kiblat disampaikan oleh Bapak Nandang Kusyadi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Banten selaku Narasumber. Beliau menyampaikan beberapa hal mengenai cara menentukan arah kiblat alat apa saja yang bisa digunakan baik secara alat modernisasi maupun alat sederhana. selebihnya anda dapat mengcopy file yang kami sediakan.
silahkan download link nya disini

Sabtu, 14 Juli 2012

Panduan Instalasi Aplikasi SIMKAH

Panduan tata cara Instalasi Aplikasi SIMKAH ini saya buat untuk memudahkan dalam menjalankan instalasi program Aplikasi SIMKAH walaupun anda sebagai pemula dan belum mengerti secara teknis setidaknya panduan ini bisa menuntun anda, secara tidak langsung ilmu kita bisa bertambah, pada dasarnya memang kita harus mengetahui sedikitnya tentang cara kerja program aplikasi tapi itu tidak berlaku kalau kita punya kemauan untuk bisa, begitupun saya pribadi belum menguasai penuh tentang pemograman, saya sendiri belajar secara autodidak. prinsipnya dimana ada kemauan pasti kita bisa, mudah - mudahan dapat bermanfaat, panduan ini bisa anda download beserta aplikasinya. jika anda mengalami kesulitan silahkan hubungi kami, insya allah saya akan bantu. (Ika Rakhman Pelaksana Seksi Urais Kantor Kementerian Agama Kab. Lebak) Selamat Mencoba ......!!!!

1. Download Tata Cara Instalasi Aplikasi SIMKAH disini
2. Download Panduan Setting User Aplikasi SIMKAH disini
3. Download Aplikasi SIMKAH Versi terbaru disini
4. Download Update SIMKAH disini

Rabu, 11 Juli 2012

Sistem Informasi dan Manajemen Nikah

Workshop SIMKAH (Sistem Informasi dan Manajemen Nikah)dengan Motto " Kita Tingkatkan Penataan Administrasi Nikah dan Rujuk berbasis Informasi Teknologi (IT)"

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mambruk-Anyer pada tanggal 09 Juli 2012 s.d 11 Juli 2012.
sebagaimana dipaparkan oleh Drs. H.M. SUBHI, MM (Kabag TU Kanwil Prov. Banten) sekaligus membuka acara Kegiatan Workshop SIMKAH tentang Pencatatan Nikah, diantaranya membahasan persoalan peranan :


1. Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) terhadap Masyarakat lebih ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat lebih baik terhadap KUA ataupun lembaga Kementerian Agama.

2. Kelemahan Sistem Manajemen di Kementerian Agama atas Pengendalian dan Pengawasan dari Pusat kebawahan (KUA).

3. KUA Kecamatan merupakan ujung tombak pada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dalam peningkatan kualitas kehidupan beragama bermuara pada KUA.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes